Penyaluran Sedekah Bulan Januari 2021

Pada bulan Januari 2021 ini, Yayasan Alf An-Nahl dengan Gerakan Sedekah Seribu Rupiahnya, masih belum bisa melakukan pembagian santunan rutin kepada yang berhak menerima, dikarenakan dana sedekah yang tersedia dan masuk pada bulan Januari 2021 ditambah dengan yang masuk pada bulan-bulan sebalumnya, masih jauh dari mencukupi, sehingga pada bulan inipun kami masih menerapkan kebijaksanaan hanya penyalur atau wilayah yang mampu mengadakan dana secara mandiri, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, yang bisa menyalurkan santunan rutin kepada yang berhak. Juga sedekah yang ada amanah khusus dari pemberi sedekah, yang akan tetap kami salurkan.

Dengan kondisi seperti ini, maka pada bulan Januari 2021 ini, jumlah sedekah yang bisa kami salurkan adalah sebanyak Rp. 4.600.000,-. Dengan perincian sebagai berikut:

 

SANTUNAN TUNAI

Sejumlah Rp. 1.000.000,- diberikan kepada:

  1. mBah Rumingsih (Amanat khusus pemberi Sedekah) Rp. 300.000,-
  2. mBah Basirah (mengasuh dan merawat 4 Anak Yatim Piatu) Rp. 450.000,-
  3. Ahmad Sukiman, Rp. 250.000,-

 

SANTUNAN BERAS

Pada bulan Januari 2021 ini jumlah penerima santunan beras sebanyak 68 orang/keluarga yang masing-masing menerima 5 Kg beras layak konsumsi dengan mutu sedang hingga bagus, sehingga total beras yang disalurkan sebanyak 340 Kg, senilai Rp. 3.600.000,-.

Dengan wilayah penyaluran sebagai berikut:

  1. Wilayah Bengkulu, 10 Penerima.
  2. Wilayah Kudus, 21 Penerima.
  3. Wilayah Magelang, 2 Penerima.
  4. Wilayah Semarang, 10 Penerima.
  5. Wilayah Ungaran, 25 Penerima.

Untuk melihat Laporan Keuangan Bulan Januari 2021 bisa dilihat di sini

Bagi yang ingin mengetahui data para penerima santunan beras, silahkan menghubungi kami. Terimakasih.

Kami haturkan terima kasih dan Jazakumullah khoiron katsiron  kepada para pemberi sedekah yang telah menyalurkan sebagian sedekahnya melalui Gerakan Sedekah Seribu Rupiah dari Yayasan Alf Al-Nahl yang didirikan berdasar:

  1. Akta Notaris Ida Widiyanti, SH No. 12 tanggal 09 Oktober 2017
  2. SK MenKumHam RI No. AHU-0015019.AH.01.04 tahun 2017, Tanggal 10 Oktober 2017.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengganti rizqy para pemberi sedekah dengan rizqy halal yang thoyyib dengan lebih baik, lebih banyak dan lebih barokah…

Aamiin…., Aamiin…., Yaa Robbal ‘alamiin…..

 

Rekening penampung sedekah…

Bank Muamalat, No rek 5010112474 An. Ali Murtadho (Bendahara)

Manfaat dan Keutamaan bersedekah….

This entry was posted in Kegiatan, Penyaluran Sedekah. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *