Kondisi yang kami alami pada bulan September 2020 lalu, masih berlanjut pada bulan Oktober 2020 ini, yaitu dana sedekah yang masuk ke Yayasan Alf An-Nahl dengan Gerakan Sedekah Seribu Rupiahnya masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dana santunan rutin, maka dengan sangat terpaksa dan menyesal kami juga belum bisa memberikan santunan beras kepada para penerima yang selama ini mendapat santunan beras secara rutin dari Gerakan Sedekah Seribu Rupiah.
Namun demikian kami tetap memberikan kesempatan kepada penyalur atau wilayah yang mampu mengadakan dana sedekah secara mandiri untuk tetap bisa menyalurkan sesuai kemampuan masing-masing. Serta untuk amanah yang diminta khusus oleh pemberi sedekah dalam penyalurannya tetap kami salurkan sesuai amanah yang telah diberikan.
Dengan demikian, pada Bulan Oktober 2020 ini kami hanya bisa menyalurkan santunan sebagai berikut:
SANTUNAN TUNAI
(Amanah Khusus dari Pemberi Sedekah)
Sejumlah Rp. 1.050.000,- diberikan kepada:
- mBah Rumingsih (Amanat khusus pemberi Sedekah) Rp. 300.000,-
- mBah Basirah (mengasuh dan merawat 4 Anak Yatim Piatu) Rp. 500.000,-
- Bapak Ahmad Sukiman, Rp. 250.000,-
SANTUNAN BERAS
Pada bulan Oktober 2020 hanya diberikan kepada 70 orang/keluarga yang masing-masing menerima 5 Kg beras layak konsumsi dengan mutu sedang hingga bagus, sehingga total beras yang disalurkan sebanyak 350 Kg, senilai Rp. 3.724.000,-.
Dengan 4 wilayah penyaluran sebagai berikut:
- Wilayah Bengkulu, 10 Penerima.
- Wilayah Magelang, 2 Penerima.
- Wilayah Kudus, 33 Penerima.
- Wilayah Ungaran, 25 Penerima.
Untuk melihat Laporan Keuangan Bulan Oktober 2020 bisa dilihat di sini
Bagi yang ingin mengetahui data para penerima santunan beras, silahkan menghubungi kami. Terimakasih.
Kami haturkan terima kasih dan Jazakumullah khoiron katsiron kepada para pemberi sedekah yang telah menyalurkan sebagian sedekahnya melalui Gerakan Sedekah Seribu Rupiah dari Yayasan Alf Al-Nahl yang didirikan berdasar:
- Akta Notaris Ida Widiyanti, SH No. 12 tanggal 09 Oktober 2017
- SK MenKumHam RI No. AHU-0015019.AH.01.04 tahun 2017, Tanggal 10 Oktober 2017.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengganti rizqy para pemberi sedekah dengan rizqy halal yang thoyyib dengan lebih baik, lebih banyak dan lebih barokah…
Aamiin…., Aamiin…., Yaa Robbal ‘alamiin…..
Rekening penampung sedekah…
Bank Muamalat, No rek 5010112474 An. Ali Murtadho (Bendahara)